Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, September 1, 2026

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN NEGERI TAHUNAN, PENETAPAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM), DAN PEMUTAKHIRAN DATA NEGERI PASANEA TAHUN 2026

 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan
Dan Penetapan Indeks Desa IDM Tahun Anggaran 2026
 

Friday, August 1, 2025

KEGIATAN BANTUAN UMKM TAHUN 2025

 

Penyerahan Bantuan Rak Etalase Tahun 2025


REMBUK STUNTING NEGERI PASANEA TAHUN 2025

 

Rembuk Stunting Negeri Pasanea Tahun 2025

Monday, June 16, 2025

KEGIATAN PENYALURAN BLT DD DANA DESA TRIWULAN I DAN II NEGERI PASANEA TAHUN 2025

 

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan I dan II 
Negeri Pasanea Tahun 2025


Saturday, June 14, 2025

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS SERTIFIKASI KECAKAPAN NELAYAN (SKN) NEGERI PASANEA 2025

 

Bimbingan Teknis
Sertifikasi kecakapan Nelayan (SKN) Negeri Pasanea Tahun 2025

Pasanea, 13 Juni 2025 Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon di Negeri Pasanea Kecamatan Seram Utara Barat selama dua hari, Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan secara aman, efisien, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan modernisasi sektor perikanan dan peningkatan regulasi keselamatan pelayaran, SKN menjadi instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme dan daya saing nelayan tradisional maupun modern. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Instruktur Pelabuhan Nusantara Ambon dan Kepala Pemerintah Negeri Pasanea dalam kegiatan tersebut akan di buka oleh penyampaian Kepala Pemerintah Negeri Pasanea, dalam sambutannya bahwa kegiatan telah dilaksanakan yang kedua kali yang pertama dilaksanakan di Balai Negeri dan pada hari ini dilaksanakan yang kedua kali, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pemerintah kepada masyarakat nelayan yang ada di pesisir dan pada hari ini kita di seram utara barat di Negeri Pasanea telah didatangi Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon dalam melaksanakan kegiatan atau program-program kerja, dan selanjutnya harapan kami sebagai Raja Kepala Pemerintah Negeri Pasanea mudah-mudahan dengan kegiatam Bimbingan Teknis ini para peserta yang merupakan Nelayan baik itu nelayan yang memiliki Body maupun nelayan yang masih mengikuti kegiatan agar dapat mencerna dan mendapatkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan nelayan yang implementasinya dalam kegiatan para peserta kegiatan bisa melaksanakan dengan baik dan tentunya kami dari Pemerintah Negeri akan memperhatikan program-program yang bersentuhan dengan peserta nelayan yang kami berikan melalui program-program Dana Desa maupun bantuan lainnya dan hari ini selaku Kepala Pemerintah Negeri mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pelabuhan Nusantara Ambon di Negeri Pasanea.

Tujuan Kegiatan:

  1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan nelayan terkait keselamatan pelayaran dan penangkapan ikan.

  2. Mempersiapkan nelayan untuk mengikuti proses sertifikasi kecakapan (SKN).

  3. Memberikan pemahaman tentang regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait perikanan tangkap.

  4. Mendorong legalitas dan profesionalisme nelayan melalui pengakuan resmi berupa sertifikat.

Materi Bimtek:

  • Keselamatan dan Keamanan di Laut (termasuk penggunaan alat keselamatan seperti life jacket, radio komunikasi, GPS).

  • Teknik Penangkapan Ikan yang Ramah Lingkungan.

  • Navigasi Laut Dasar dan Cuaca Laut.

  • Pemeliharaan Alat Tangkap dan Kapal.

  • Etika dan Regulasi Perikanan (UU Perikanan, pelaporan hasil tangkapan, larangan alat tangkap destruktif).

Output yang Diharapkan:

  • Nelayan memahami standar kecakapan yang harus dipenuhi.

  • Peserta mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai syarat untuk memperoleh SKN.

  • Terbangunnya kesadaran tentang pentingnya legalitas dan keselamatan dalam aktivitas penangkapan ikan.


Dokumentasi Kegiatan :









Sunday, June 8, 2025

KEGIATAN MUSYAWARAH PEMUTAKHIRAN & PENETAPAN (IDM) INDEKS DESA MEMBANGUN NEGERI PASANEA TAHUN 2025

 

Musyawarah Pemuktakhiran & Penetapan IDM  Negeri Pasanea Tahun 2025

Tuesday, April 15, 2025

KEGIATAN BELANJA ASET PERKANTORAN PEMERINTAHAN SISA 2024 (ADD) TAHUN ANGGARAN 2025

 

MUSYAWARAH PENETAPAN DOKUMEN APBNEG TAHUN 2025

 

Monday, January 6, 2025

KEGIATAN SOSIALISASI IBADAH UMROH DAN HAJI TAHUN 2025


KEGIATAN SOSIALISASI AQABAH TRAVEL 
MALUKU TENTANG IBADAH UMROH DAN HAJI DI NEGERI PASANEA TAHUN  2025

Tuesday, December 31, 2024

MUSYAWARAH DOKUMEN APBNEG PERUBAHAN TAHUN 2024

 

Musyawarah APBNeg Perubahan Tahun 2024

APBNEG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri) Perubahan adalah dokumen anggaran desa yang disusun untuk mengakomodasi perubahan dalam pelaksanaan APBNEG sebelumnya di tahun anggaran berjalan. Musyawarah Bersama Kepala Pemerintah Negeri Pasanea, Staf Negeri Bersama Lembaga Saniri Negeri Pasanea Tahun 2024. APBNEG Perubahan biasanya dilakukan jika ada kebutuhan untuk penyesuaian anggaran akibat perubahan prioritas, pendapatan, atau pengeluaran.

Alasan Penyusunan APBNEG Perubahan di Bulan Oktober 2024

1. Realisasi Pendapatan dan Belanja:

o Jika terdapat kelebihan atau kekurangan target pendapatan asli desa, dana transfer, atau pendapatan lain-lain yang memengaruhi pelaksanaan anggaran.

o Jika belanja desa mengalami deviasi dari rencana awal karena adanya kebutuhan mendesak atau perubahan program.

2. Adanya Bantuan atau Dana Tambahan:

o Misalnya, dana tambahan dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten yang belum dianggarkan pada APBNEG awal.

3. Kondisi Darurat atau Perubahan Kebijakan:

o Jika terjadi keadaan luar biasa seperti bencana, pandemi, atau kebijakan pemerintah yang memengaruhi prioritas pembangunan desa.

4. Penyesuaian Program Prioritas:

o Perubahan prioritas pembangunan desa sesuai musyawarah desa yang menghasilkan kesepakatan baru.

Proses Penyusunan APBNEG Perubahan

1. Musyawarah Desa (Musneg):

o Pemerintah Negeri bersama Saniri Negeri Pasanea mengadakan musyawarah untuk membahas kebutuhan perubahan.

2. Penyusunan Rancangan APBNEG Perubahan:

o Pemerintah desa menyusun rancangan APBNEG Perubahan berdasarkan hasil musyawarah.

3. Persetujuan Saniri Negeri:

o Saniri Negeri telah menelaah dan memberikan persetujuan terhadap rancangan yang diajukan.

4. Evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota:

o APBNEG Perubahan diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dievaluasi agar sesuai dengan regulasi.

5. Penetapan Peraturan Desa:

o Setelah disetujui, APBNEG Perubahan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Komponen APBNEG Perubahan

1. Pendapatan Desa:

o Meliputi pendapatan asli desa, transfer dana desa, bantuan pemerintah daerah, dan pendapatan lainnya.

2. Belanja Desa:

o Digunakan untuk pelaksanaan program prioritas dan operasional desa.

3. Pembiayaan Desa:

o Termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) atau defisit anggaran.

Hal yang Perlu Diperhatikan

1. Transparansi:

o Perubahan APBNEG harus diinformasikan kepada masyarakat desa.

2. Akuntabilitas:

o Realisasi anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

3. Tepat Waktu:

o Penyusunan dan pengesahan APBNEG Perubahan diusahakan tidak menghambat pelaksanaan program desa.

Pada bulan Oktober 2024, perubahan APBNEG yang dilakukan perlu mempertimbangkan realisasi anggaran selama 9 bulan pertama serta proyeksi kebutuhan untuk sisa tahun anggaran. Tujuannya agar pelaksanaan program desa tetap berjalan optimal dan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Adapun lampiran dokumentasi musyawarah sebagai berikut :