Tuesday, April 15, 2025

KEGIATAN BELANJA ASET PERKANTORAN PEMERINTAHAN SISA 2024 (ADD) TAHUN ANGGARAN 2025

 

Masohi, 3 April 2025
Belanja Leptop Acer 2 Unit Oleh Kasi Pemerintahan An. Hasanudin Sangaji
Aset desa adalah kekayaan desa yang memiliki nilai tukar atau modal. Pengelolaan aset desa mencakup berbagai kegiatan, seperti perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan. Adapun Kegiatan yang laksanakan oleh Kasi Pemerintahan dengan nilai anggaran Sisa Tahap III 2024 Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 Tahun Anggaran 2025 sejumlah.   Rp. 34.200.000,- 
dan belanja Warles Polytron Sisa Tahap III 2024 Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah Anggaran Rp. 4.600.000,-

Beberapa prinsip dalam pengelolaan aset desa adalah: 
Fungsional, Kepastian hukum, Transparansi dan keterbukaan, Efisiensi, Akuntabilitas, Kepastian nilai.

Lampiran bukti belanja Aset Negeri sebagai berikut :

















Negeri Pasanea, Pendiri PASANEAmedia, sebuah Informasi Budaya dan Transparansi Pembangunan diantaranya Pembuatan Video, Fotografi, dan Pengembangan Wisata Nusa Ituw P7, dll. Baca profil Pasanea selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Ketik komentar Anda, dan klik Emoticon untuk melihat kode Emoticon Blog ini
EmoticonEmoticon