Masohi, 3 April 2025
Belanja Leptop Acer 2 Unit Oleh Kasi Pemerintahan An. Hasanudin Sangaji
Aset desa adalah kekayaan desa yang memiliki nilai tukar atau modal. Pengelolaan aset desa mencakup berbagai kegiatan, seperti perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan. Adapun Kegiatan yang laksanakan oleh Kasi Pemerintahan dengan nilai anggaran Sisa Tahap III 2024 Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 Tahun Anggaran 2025 sejumlah. Rp. 34.200.000,-
dan belanja Warles Polytron Sisa Tahap III 2024 Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah Anggaran Rp. 4.600.000,-







Ketik komentar Anda, dan klik Emoticon untuk melihat kode Emoticon Blog ini
EmoticonEmoticon